A. Definisi Pendidikan Berbasis Lingkungan
pendidikan. Lingkungan memiliki dua peran dasar dalam proses pendidikan yakni:
1). lingkungan memberi pembelajaran pada anak didik (educative environment); dan
2). lingkungan harus diperbaiki oleh produk pendidikan (better environment by education).
Lingkungan dalam proses pendidikan harus memperhatikan dua aspek utama lingkungan, yakni:
1). lingkungan sosial-budaya yang isinya adalah sistem nilai, perilaku, dan produk budaya masyarakat; dan
2). lingkungan biofisik yang isinya adalah kondisi tanah air sebagai habitat bangsa Indonesia.
Keseluruhan aspek lingkungan
melalui proses pendidikan akan diarahkan menjadi kondisi yang prima
dengan standard (baku mutu) yang secara obyektif mampu membawa negeri
ini menjadi negeri yang besar dan maju-aman-sejahtera. Pendidikan di
negeri ini juga harus mengevaluasi kondisi lingkungan dari waktu ke waktu yang nyata sekali sedang bergerak menjadi semakin rusak dalam semua dimensinya.
Dari analisis kualitas lingkungan Indonesia itulah maka manusia
Indonesia sudah harus mulai dibentuk oleh proses pendidikan yang benar
dan produk pendidikan semacam itu pulalah yang akan merubah kualitas
lingkungan menjadi semakin baik. Proses saling pengaruh mempengaruhi
secara timbal balik tersebut akan berjalan berkesinambungan merupakan
pusaran spiral bergerak positif menuju kondisi negeri ideal.
Pendidikan berproses mengacu pada
arahan baku mutu kondisi lingkungan sosial-budaya dan biofisik ideal
dan produk pendidikan itu pula yang membuat keseluruhan lingkungan
Indonesia semakin membaik bukan memburuk. Kedua proses tersebut akan
terus berjalan berkelanjutan menghantar bangsa Indonesia mencapai titik
tertinggi kondisi sosial-budaya dan biofisik Indonesia yang makin
sempurna.
B. Lingkungan Sosial-Budaya, Sisi Sistem Nilai Bangsa Ideal
Pendidikan harus mengacu pada
kondisi sosial budaya bangsa yang ideal. Dari sisi lingkungan
sosial-budaya itu, yang harus diprioritaskan adalah sistem nilai ideal
yang akan dibentuk oleh proses pendidikan nasional. Negeri ini berdasar
Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Dari
prinsip ini jelas bahwa sistem nilai dasarnya adalah bahwa bangsa
Indonesia itu harus menjadi bangsa yang taat dalam agama yang dipeluknya. Maka Nilai dasarnya adalah:
- Membuat anak didik menjadi warga negara yang Taat dalam ajaran Agama, dengan ukuran operasional yang tegas seperti mau melakukan ritual agama, berakhlak jujur-benar-amanah.
- Keutamaan memilki kemampuan sains dan teknologi. Nilai ini membawa arahan agar pendidikan memberi kemampuan pada warga negara agar secepatnya menjadi cerdas dan pintar, yang bentuk operasionalnya antara lain menguasai berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan teknologi. Anak didik jangan diproses untuk dijadikan pekerja otot dan penghibur yang di masa depan akan digantikan oleh robot dan komputer. Sebaliknya anak didik sejak dini harus disiapkan menjadi orang cerdas, trampil, berwawasan keilmuan-teknologi luas, kreatif mencipta kerja dan membuat dirinya bisa bekerja serta membuat lapangan kerja untuk orang lain. Sain dan teknologi harus dimiliki dan dikuasai oleh anak didik sehingga pengembangan sekolah lebih diarahkan kepada membangun sekolah untuk peningkatan keilmuan dan ketrampilan teknologi.
- Nilai akan pentingnya kebugaran fisik jasmaniah dan kemandirian hidup. Dengan nilai ini maka rakyat Indonesia diproses menuju kepemilikan kondisi bugar dan berjiwa matang untuk berprestasi. Mereka dididik biasa mandiri, mulai dengan cara hidup sederhana namun sehat jasmani-rohani.
- Nilai akan pentingnya perilaku berkesadaran sosial, suka menolong orang lain, bukan sikap egosentris dan elitis. Nilai gotong royong adalah nilai luhur bangsa yang sekarang ini kecenderungannya semakin terkikis digantikan oleh nilai baru dari budaya asing yakni hidup hedonis dan egois. Bangsa Indonesia semakin terjerumus pada nilai merusak tersebut padahal ketahanan suatu bangsa terletak pada nilai kegotongroyongan rakyat, saling membantu, saling menolong, saling peduli, dan saling menenggang rasa.
Untuk menumbuhkan nilai
mulia seperti ini jelas tidaklah cocok jika ada sekolah elitis yang
muridnya hanya anak orang kaya dengan tinggi IQ. Sekolah
semacam itu kontra produktif terhadap pembangunan bangsa. Anak didik
harus disadarkan sejak dini bahwa banyak temannya yang kondisinya masih
kurang mampu, baik dalam hal intelektualitas maupun ekonomis, yang
mereka itu spontan harus dibantu dengan segala daya upaya. Jika nilai
ini dikembangkan sejak dini oleh proses pendidikan nasional maka tidak
akan hadir di negeri ini sekolah yang mengejar kompetensi berstandar
internasional dan eksklusif demi kepentingan pemilik modal raksasa.
C. Lingkungan Bio-Fisik, sisi Kondisi Kualitas Habitat Indonesia
Pendidikan berbasis lingkungan
harus memberikan kondisi lingkungan yang edukatif bagi warga negara,
khususnya para anak didik. Benarkah lingkungan Indonesia sudah
mendukung proses pendidikan? Dengan kata lain benarkah lingkungan
Indonesia sudah menjadi lingkungan yang edukatif, bukan malah merupakan
lingkungan yang merusak pesan pendidikan yang diajarkan di sekolah dan
keluarga? Apakah program TV, pentas hiburan, gelanggang olahraga,
tempat publik, sebagai bagian dari habitat biofisik sudah memberi
suasana edukatif bagi anak didik, bukannya malah menghancurkan
nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam proses pendidikan formal?
Jawabannya sudah bisa ditebak, yakni lingkungan Indonesia amat tidak
edukatif bagi pembentukan sistem nilai ideal generasi muda bangsa.
Betapa sering program TV nasional sarat adegan kekerasan dan pornografi
serta perilaku konyol termasuk kecurangan dan tipudaya. Lihat pula
tempat publik seperti di pasar, taman, tempat hiburan, dan semacamnya
yang juga dipenuhi poster dan iklan yang tidak mendidik. Suasana
lingkungan biofisik Indonesia yang cenderung membawa masyarakat untuk
tidak peduli pada ajaran agama juga semakin menonjol. Begitu juga
perilaku pejabat negara dan daerah serta pola hidup orang kaya yang
tidak memberi teladan positif bagi proses pendidikan. Perilaku korup,
mengumbar nafsu, egosentris, pamer kekayaan, dan bahkan eksploitatif
pada bawahan serta bergaya hidup bermegah-bermewah-pesolek, apakah bisa
berperan sebagai habitat edukatif pada ‘anak didik’? Keteladan pejabat
dan orang kaya di negeri ini masih amat lemah sehingga akan terjadi
proses netralisasi atau bahkan perusakan kualitas anak didik di ‘malam
hari’ setelah mereka memperoleh bekal materi bagus di sekolah pada
‘siang harinya’. Sisi lain dari pendidikan berbasis lingkungan adalah
perlunya anak didik sudah dibiasakan memiliki kesadaran perbaikan
lingkungan hidupnya. Sekolah harus memberi pendidikan dan pelatihan pada
anak didik agar mereka peka lingkungan sekitar dan proaktif
bersemangat tinggi membenahi kondisi lingkungan yang berpotensi merusak
tatanan kehidupan bermasyarakat-berbangsa-bernegara. Mereka sejak dini
perlu dilatih agar kritis menilai kualitas lingkungan di mana mereka
hidup dan tinggal, lingkup manapun (keluarga, sekolah, pekerjaan,
kampung, kota, dan negerinya) dan berupaya untuk membenahi
kekurangannya.
Untuk bisa membangun
sistem pendidikan berbasis lingkungan seperti yang diuraikan di atas
amatlah diperlukan pembenahan kurikulum, kualitas pengajar yang
mendukung, serta penataan lingkungan mikro di sekolah dan lingkungan
makronya di habitat luas negeri ini. Proses
pembenahan ke arah itu memerlukan peran aktif Presiden dan DPR yang
harus bertindak tegas terarah secara benar, tidaklah cukup jika hanya
mengharapkan perubahan melalui kebijakan di tingkat Menteri Pendidikan
Nasional saja. Berbagai sektor yang jelas terkait dengan pembenahan
lingkungan hidup ini harus dilibatkan, seperti departemen agama,
ekonomi, kepolisian-kejaksaan-peradilan, dan media masa cetak maupun
elektronik. Pembenahan di berbagai lapangan tugas di atas harus segera
diintensifkan secara maksimal untuk mengatasi ketertinggalan yang telah
terjadi selama ini.
D. Kebijakan Sekolah Peduli Lingkungan
Sehubungan dengan
pengelolaan lingkungan hidup, paling tidak ada 2 aspek yang perlu
diperhatikan yaitu infrastruktur sekolah dan kultur sekolah. Pertama,
infrastruktur sekolah meliputi konstruksi bangunan yang berventilasi,
jalan, listrik dan daya penerangan, telepon/fax, sumber dan instalasi
air bersih, sarangan dan sarana pembuangan air limbah. Kedua, kultur
sekolah, antara lain ;
- Menerapkan 7 K yaitu kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, kerindangan, kesehatan dan keamanan
- Memiliki budaya yang ramah dan santun dengan nuansa kekeluargaan
- Melaksanakan trias UKS (penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesahatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah)
- Memenuhi standar sekolah sehat
Untuk mewujudkan sekolah peduli
lingkungan, maka diperlukan partisipasi seluruh komponen dan
stakeholders pendidikan untuk bersama-sama berikhtiar dan berkampanye
peduli lingkungan hidup. Dimulai dari aspek ontology (keberadaan)
sekolah yang sehat, epistemologis (bagaimana manajemen pengelolaan
sekolah berbasis lingkungan hidup) dan aksiologis (kegunaan) lingkungan
sekolah sebagai ruang belajar yang bertujuan untuk membangun kesadaran
manusia berperilaku sehat dan peduli lingkungan hidup.
E. Manajemen Lingkungan Hidup di Sekolah
Sekolah sebagai salah satu ruang
pendidikan dan pembelajaran, tentu untuk melakukan upaya sadar dan
penyadaran menjadi manusia seutuhnya, yang berakhlak mulia/beradab dan
berbudaya, manusia yang berarti/berguna atau bermakna. Proses
penyadaran tersebut memerlukan prakondisi lingkungan yang kondusif bagi
kesehatan baik secara lahiriah maupun batiniah.
Secara lahiriah berarti
adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha kesehatan masyarakat yang
menitik beratkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan
yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana
sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian,
penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana
pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990) . Dan
secara batiniah dapat diukur dengan aspek perilaku peduli lingkungan
sehingga diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan
dan pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat
dengan hubungan timbal balik antara pembangunan ekologi, sosial dan
ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan parameter, metode analisis dan
sistem monitoring dampak kesekatan akibat pencemaran air. Penyediaan
air bersih, sarana dan sarangan pembuangan air limbah merupakan sarana
prasarana penting yang memerlukan standar kesehatan untuk menghindari
pencemaran, penyakit dan bahan beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi
di lingkungan sekolah perlu dipantau dan dikendalikan sedemikian rupa
sesuai dengan manajemen pengelolaan yang memadai yaitu dengan teknologi
pengelolaan air limbah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dan untuk melakukan pemantauan atau
pengendalian dampak kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan
dalam penerapan manajemen lingkungan hidup di sekolah, maka paling
tidak ada 2 (dua) sistem manajemen lingkungan hidup yang perlu
diperhatikan dengan seksama yaitu manajemen strategi pengelolaan
lingkungan hidup dan manajemen personalianya.
Manajemen strategi pengelolaan
lingkungan hidup meliputi kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek
lingkungan yang berkaitan dengan tujuan, sasaran, program, indikator,
pengendalian operasional, pemantauan dan pengukuran. Sedangkan contoh
sederhana struktur personalia dalam manajemen lingkungan hidup di
sekolah adalah sebagai berikut:
- Dewan Penasehat
- Dewan Pembina
- Penanggung Jawab Pendidikan Lingkungan Hidup
- Koordinator Pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup
- Divisi – divisi
- Divisi teknisi dan instalasi
- Divisi diklat dan perbaikan mutu lingkungan
- Divisi data informasi dan dokumentasi
- Divisi riset dan teknologi
- Divisi pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar